Jumat, 14 November 2014

PENCEMARAN UDARA


       A.       Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan - bahan atau zat - zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya.
Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta dalam waktu yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan dan binatang. Bila keadaan seperti tersebut terjadi, maka udara dikatakan telah tercemar.
Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan udara dan lingkungannya. Udara adalah juga atmosfir yang berada disekeliling bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan di dunia ini. Dalam udara terdapat oksigen (O2) untuk bernafas, karbondioksida (CO2) untuk proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozone (O3) untuk menahan sinar ultra-violet.Susunan (komposisi) udara bersih dan kering, kira - kira tersusun oleh :
Nitrogen                    (N2)                             =     78,09 % volume
Oksigen                     (O2)                             =     21,94 %
Argon                        (Ar)                             =       0,93 %
Karbondioksida       (CO2)                            =       0,032 %
Zat lain yang terdapat dalam udara antara lain gas - gas mulia, nitrogen oksida, hidrogen, methana, belerang dioksida, amonia dan lain-lain.
       B.       Pengaruh Pencemaran Udara
     1.    Pada sistim pernapasan (Respiracy System)
Udara tercemar masuk ke dalam tubuh melalui mulut sampai ke paru - paru kemudian terserap ke dalam aliran darah, menetap atau dapat disingkirkan dari paru - paru oleh sel rambut halus.Polutan gas dan partikel dapat merusak sistim pernapasan.
     2.    Efek pada tanaman.
Tanaman akan rusak akibat pencemaran udara dalam tiga cara, yaitu :
a)    Necrosis (daun rontok)
b)    Chlorosis (luntur atau perubahan warna pada daun)
c)    Perubahan pertumbuhan (alteration in grouts)
Penyebabnya adalah,
-       Belerang dioksida menyebabkan warna polos pada daun, kerusakan rumput dan juga tanaman 
        kapas, gandum dan apel, dll.
-       Fluorida juga menyebabkan Necrosis pada ujung-ujung daun.
-       Peroxy Asil Nitrat (PAN) menyebabkan daun-daun berwarna bronze (kelabu)

     3.    Efek pada binatang
Selain manusia, polusi/pencemaran udara juga mengakibatkan kematian pada binatang. Dimulai dari Donora dimana 20 % burung kenari dan 15 % dari anjing terinfeksi dan mati. Di Mexico sejumlah burung kenari, ayam, babi, angsa, bebek, anjing menjadi mati karena hidrogen sulfat dan juga pada daerah - daerah lain. Racun kronik umumnya diakibatkan dari tanaman yang telah terkontaminasi oleh polutan lalu dimakan oleh binatang sehingga menyebabkan kematian. Polutan yang terutama penyebab kematian adalah arsenik, timah dan molybdenum.
Akibat Pada Material
Akibat yang paling umum dari polusi udara pada material adalah mengotori permukaan bangunan, pakaian dan benda - benda lain
Selain itu ada beberapa akibat dari pengotoran material yaitu,
      a.       Pengotoran dari endapan asap akan menyebabkan pemudaran warna dan penggelapan permukaan material.
      b.      Efek dari polusi udara pada logam adalah mempercepat korosi.
      c.       Efek lain dari asap (smoke) pada karet akan menyebabkan peretakan karet.
      d.      Efek sulfur pada pakaian dapat menyebabkan perubahan warna, luntur/pemudaran warna.
      e.       Hidrogen sulfat bereaksi dengan timah akan menyebabkan warna kelabu dan hitam pada material
     4.    Akibat Pada Atmosfer
Pengaruh langsung polusi udara khususnya partikulat adalah mengurangi penglihatan (visibility) pada pilot pesawat udara, sehingga menyulitkan pesawat untuk mendarat (landing) dan lepas landas (take-off).
Penyebabnya adalah karbondioksida sisa dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, batubara, dan lain-lain).Selain itu pengaruh dari CO2 juga dapat mempengaruhi iklim/cuaca pada permukaan bumi.
       C.       Klasifikasi Pencemaran Udara
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh:  Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
       D.       Jenis-Jenis Dan Penyebab Utama Pencemaran Udara
Jenis-jenis Bahan Pencemar:
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Di Indonesia sekarang ini kurang lebih 70% pencemaran udara di sebabkan emisi kendaraan bermotor kendaraan bermotor mengeluarkan. zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negative, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal. Yang dapat menyebabakan terganggunya aktifitas manusia dalam bekerja dan juga mengerjakan apa yang seharusnya dilakukan.
       E.       Dampak Pencemaran Udara Dan Cara Mengatasinya
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
Untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi udara, maka perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :
1. Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap asap pabriknya sebelum   
    di buang ke udara bebas. Pengolahan yang dapat dilakukan adalah :
    a. Untuk udara yang mengandung gas atau uap :
        -
Dengan cara mencuci, yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang mudah    bereaksi 
          dengan gas atau uap yang terdapat dalam udara kotor tersebut sehingga terikat.
       - Dengan jalan membakar, yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar agar terbakar semua.
    b. Untuk udara yang mengandung debu atau alcohol :
        - Udara kotor yang akan di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut kamar    
           pengendap agar debu-debunya mengendap.
         - Udara kotor di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembapan sehingga partikel yang ada di 
           dalam nya tidak ikut bersama aliran udara.
         - Udara kotor di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone) sehingga 
           partikel yang terdapat di dalamnya melekat di dinding.
        - Dengan presipitasi dinamis, alat yang bentuknya seperti baling-balingyang menyebabkan 
           partikel-partikel yang terdapat pada udara kotor terhempas dan terkumpul di sekitar baling-
           baling.
        - Partikel-partikel yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.
        - Partikel dalam udara kotor di endapkan secara elektrik karena adanya perbedaan tegangan
           listrik diantara dua kutub listrik.
2. Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang sedikitnya mencemari udara, seperti 
    bahan bakar gas atau bahan bakar sinar matahari. Bagi kendaraan bermotor yang sisa 
    pembakarannya lebih banyak, sebaiknya menggunakan jalan-jalan di pinggir kota.
3. Melakukan penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan oksigen pada siang
    hari di samping menyerap karbon dioksida dari udara. Oleh alam, hujan yang turun menyebabkan
    kotoran di udara berkurang dan angin akan menyebabkan kotoran di udara tersebar luas, sehingga
    tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu.
Penanggulangan dan pencegahan pencemaran udara

Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luas dan sangat merugikan manusia maka perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan atau bila mungkin meniadakannya sama sekali. Usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama , yakni :
a) Penanggulangan Secara Non-teknis
b) Penanggulangan Secara Teknik

Melalui cara penanggulangan dengan cara non-teknis dan teknis ini diharapkan bahwa pencemaran lingkungan akan jauh berkurang dan kualitas hidup manusia dapat lebih ditingkatkan. Barangkali akan timbul pertanyaan pada diri kita :

Mungkinkan itu dapat terjadi ? Jawabannya adalah : Mungkin ! Sejauh ada niat dan keinginan untuk melaksanakannya. Oleh karena itu usaha menanggulangi dan mengurangi pencemaran lingkungan sepenuhnya tergantung pada kita semua. Kala kita ingin meningkatkan kualitas hidup kita , maka sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan.

1) Penanggulangan Secara Non-teknis
Dalm usaha mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dikenal istilah penanggulangan secara non-teknis, adalah suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundanagn yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Peraturan perundangan yang dimaksudkan hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri dan teknologi yang akna dilaksanakan disuatu tempat yang antara lain meliputi :
- Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
- Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi
- Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan
- Menanamkan Perilaku Disiplin

2) Penanggulangan Secara Teknis
Apabila berdasarkan kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL ternyata bisa diduga bahwa mungkin akan timbul pencemaran lingkungan, maka langkah berikutnya adalah memikirkan penanggulangan secara teknis. Banyak macam dan cara yang dapat ditempuh dalam penanggulangan secara teknis. Adapu criteria yang digunakan dalam penanggulangan secara teknis tergantung pada faktor berikut :
- Mengutamakan keselamatan lingkungan
- Teknologinya telah dikuasai dengan baik
- Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggung-jawakan
Berdasarkan criteria tersebut diatas diperoleh beberapa cara dalam hal penanggulangan secara teknis, antara lain adalah sebagai berikut :
- Mengubah proses
- Menggantikan sumber energi
- Mengelola limbah
- Menambah alat bantu
Keempat macam penanggulangan secara teknis tersebut diatas dapat berdiri sendiri-sendiri, atau bila dipandang perlu dapat pula dilakukan secara bersam-sama, tergantung kepada kajian dan kenyataan yang sebenarnya. Jadi secara garis besar, pencemaran udara dapat ditanggulangi denagn cara sebagai berikut :
- Untuk mengurangi pencemaran udara dari gas CO, para ahli motor dan industri merancang katalis yang disebut Catalytik Converter yang digunakan pada cerobong asap (knalpot), yang berfungsi mengubah CO dan NO menjadi gas yang tidak beracun.
- Mengurangi Konsentrasi CO2 diatmosfer, berdasarkan siklus CO2 dan O2, maka diperlukan pelaksanaan pengelolahan hutan dengan system tebang tanam, memperluas hutan konservasi, penghijauan pegunungan gundul, gerakan menanam pohon belakang rumah dan memperbanyak taman kota.
- Menggunakan bahan bakar anti polusi, misalnya kendaraan dengan tenaga lstrik dari surya atau bahan bakar dari jenis alkohol.



Strategi Penanggulangan Pencemaran Udara Dari Sektor Transportasi
Masalah pencemaran udara dari sektor transportasi, sudah saatnya mendapat perhatian yang serius. Seperti juga keseriusan untuk mendapatkan sistem transportasi yang lebih baik, efisien, murah dan nyaman. Sektor transportasi di Indonesia telah menjadi kontributor utama pencemaran udara, khususnya untuk jenis-jenis pencemar: Karbon monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NOx), Hidrokarbon (HC), timah hitam (Pb), dan Karbon dioksida (CO2), yang semuanya itu bukan hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, tetapi juga mengancam lingkungan, bahkan lingkungan global. Berbagai strategi perlu segera dirumuskan untuk menanggulangi masalah tersebut.
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :
      -          Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
      -          Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
      -          Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
      -          Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
      -          Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
      -          Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar