A. Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan -
bahan atau zat - zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan
(komposisi) udara dari keadaan normalnya.
Kehadiran
bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta dalam waktu
yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan dan binatang.
Bila keadaan seperti tersebut terjadi, maka udara dikatakan telah tercemar.
Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang
perbandingannya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan udara
dan lingkungannya. Udara adalah juga atmosfir yang berada disekeliling bumi
yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan di dunia ini. Dalam udara terdapat
oksigen (O2) untuk bernafas, karbondioksida (CO2) untuk
proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozone (O3) untuk menahan
sinar ultra-violet.Susunan (komposisi) udara bersih dan kering, kira -
kira tersusun oleh :
Nitrogen
(N2)
= 78,09 % volume
Oksigen (O2)
= 21,94 %
Argon
(Ar)
= 0,93 %
Karbondioksida (CO2) = 0,032 %
Zat lain yang terdapat dalam udara antara lain gas -
gas mulia, nitrogen oksida, hidrogen, methana, belerang dioksida, amonia dan
lain-lain.
B. Pengaruh Pencemaran Udara
1. Pada sistim
pernapasan (Respiracy System)
Udara
tercemar masuk ke dalam tubuh melalui mulut sampai ke paru - paru kemudian
terserap ke dalam aliran darah, menetap atau dapat disingkirkan dari paru -
paru oleh sel rambut halus.Polutan gas dan partikel dapat merusak sistim
pernapasan.
2. Efek pada tanaman.
Tanaman akan rusak akibat pencemaran udara dalam tiga
cara, yaitu :
a)
Necrosis (daun rontok)
b)
Chlorosis (luntur atau perubahan warna pada daun)
c)
Perubahan pertumbuhan (alteration in grouts)
Penyebabnya
adalah,
-
Belerang dioksida menyebabkan warna polos pada daun, kerusakan rumput dan juga
tanaman
kapas,
gandum dan apel, dll.
-
Fluorida juga menyebabkan Necrosis pada ujung-ujung daun.
-
Peroxy Asil Nitrat (PAN) menyebabkan daun-daun berwarna bronze (kelabu)
3. Efek pada binatang
Selain manusia, polusi/pencemaran
udara juga mengakibatkan kematian pada binatang. Dimulai dari Donora dimana 20
% burung kenari dan 15 % dari anjing terinfeksi dan mati. Di Mexico sejumlah
burung kenari, ayam, babi, angsa, bebek, anjing menjadi mati karena hidrogen
sulfat dan juga pada daerah - daerah lain. Racun kronik umumnya diakibatkan
dari tanaman yang telah terkontaminasi oleh polutan lalu dimakan oleh binatang
sehingga menyebabkan kematian. Polutan yang terutama penyebab kematian adalah
arsenik, timah dan molybdenum.
Akibat Pada Material
Akibat yang paling umum dari polusi udara pada
material adalah mengotori permukaan bangunan, pakaian dan benda - benda lain
Selain
itu ada beberapa akibat dari pengotoran material yaitu,
a. Pengotoran dari endapan asap akan menyebabkan
pemudaran warna dan penggelapan permukaan material.
b. Efek dari polusi udara pada logam
adalah mempercepat korosi.
c. Efek lain dari asap (smoke) pada karet akan
menyebabkan peretakan karet.
d. Efek sulfur pada pakaian dapat menyebabkan perubahan
warna, luntur/pemudaran warna.
e. Hidrogen sulfat bereaksi dengan timah akan menyebabkan
warna kelabu dan hitam pada material
4. Akibat Pada Atmosfer
Pengaruh langsung polusi udara khususnya partikulat
adalah mengurangi penglihatan (visibility) pada pilot pesawat udara, sehingga
menyulitkan pesawat untuk mendarat (landing) dan lepas landas (take-off).
Penyebabnya adalah karbondioksida sisa dari pembakaran
bahan bakar fosil (minyak bumi, batubara, dan lain-lain).Selain itu pengaruh
dari CO2 juga dapat mempengaruhi iklim/cuaca pada permukaan bumi.
C. Klasifikasi Pencemaran Udara
1.
Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara.
2.
Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfer.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
D. Jenis-Jenis Dan Penyebab Utama Pencemaran Udara
Jenis-jenis Bahan Pencemar:
-
Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Penyebab
Utama Pencemaran Udara :
Di
kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 %
pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Di
Indonesia sekarang ini kurang lebih 70% pencemaran udara di sebabkan emisi
kendaraan bermotor kendaraan bermotor mengeluarkan. zat-zat berbahaya yang
dapat menimbulkan dampak negative, baik terhadap kesehatan manusia maupun
terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb). Kendaraan bermotor
menyumbang hampir 100% timbal. Yang dapat menyebabakan terganggunya aktifitas
manusia dalam bekerja dan juga mengerjakan apa yang seharusnya dilakukan.
E. Dampak Pencemaran Udara Dan Cara Mengatasinya
Dampak
Pencemaran Udara :
-
Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
Untuk
melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi udara, maka perlu dilakukan
usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :
1. Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap asap pabriknya sebelum
1. Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap asap pabriknya sebelum
di buang ke udara bebas. Pengolahan yang
dapat dilakukan adalah :
a. Untuk udara yang mengandung gas atau uap :
- Dengan cara mencuci, yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang mudah bereaksi
a. Untuk udara yang mengandung gas atau uap :
- Dengan cara mencuci, yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang mudah bereaksi
dengan gas atau uap yang terdapat
dalam udara kotor tersebut sehingga terikat.
- Dengan jalan membakar, yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar agar terbakar semua.
b. Untuk udara yang mengandung debu atau alcohol :
- Udara kotor yang akan di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut kamar
- Dengan jalan membakar, yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar agar terbakar semua.
b. Untuk udara yang mengandung debu atau alcohol :
- Udara kotor yang akan di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut kamar
pengendap agar debu-debunya
mengendap.
- Udara kotor di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembapan sehingga partikel yang ada di
- Udara kotor di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembapan sehingga partikel yang ada di
dalam nya tidak ikut bersama aliran
udara.
- Udara kotor di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone) sehingga
- Udara kotor di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone) sehingga
partikel yang terdapat di dalamnya
melekat di dinding.
- Dengan presipitasi dinamis, alat yang bentuknya seperti baling-balingyang menyebabkan
- Dengan presipitasi dinamis, alat yang bentuknya seperti baling-balingyang menyebabkan
partikel-partikel yang terdapat pada
udara kotor terhempas dan terkumpul di sekitar baling-
baling.
- Partikel-partikel yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.
- Partikel dalam udara kotor di endapkan secara elektrik karena adanya perbedaan tegangan
- Partikel-partikel yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.
- Partikel dalam udara kotor di endapkan secara elektrik karena adanya perbedaan tegangan
listrik diantara dua kutub listrik.
2. Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang sedikitnya mencemari udara, seperti
2. Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang sedikitnya mencemari udara, seperti
bahan bakar gas atau bahan bakar sinar
matahari. Bagi kendaraan bermotor yang sisa
pembakarannya lebih banyak, sebaiknya
menggunakan jalan-jalan di pinggir kota.
3. Melakukan penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan oksigen pada siang
3. Melakukan penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan oksigen pada siang
hari di samping menyerap karbon dioksida
dari udara. Oleh alam, hujan yang turun menyebabkan
kotoran di udara berkurang dan angin akan
menyebabkan kotoran di udara tersebar luas, sehingga
tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu.
Penanggulangan dan
pencegahan pencemaran udara
Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak
yang sangat luas dan sangat merugikan manusia maka perlu diusahakan
pengurangan pencemaran lingkungan atau bila mungkin meniadakannya
sama sekali. Usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran
tersebut ada 2 macam cara utama , yakni :
a) Penanggulangan Secara
Non-teknis
b) Penanggulangan Secara
Teknik
Melalui cara penanggulangan dengan cara non-teknis dan
teknis ini diharapkan bahwa pencemaran lingkungan akan jauh berkurang dan
kualitas hidup manusia dapat lebih ditingkatkan. Barangkali akan timbul
pertanyaan pada diri kita :
Mungkinkan itu dapat terjadi ? Jawabannya adalah :
Mungkin ! Sejauh ada niat dan keinginan untuk melaksanakannya. Oleh karena itu
usaha menanggulangi dan mengurangi pencemaran lingkungan sepenuhnya tergantung
pada kita semua. Kala kita ingin meningkatkan kualitas hidup kita , maka sudah
menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk mengurangi dan
menanggulangi pencemaran lingkungan.
1) Penanggulangan
Secara Non-teknis
Dalm usaha mengurangi dan menanggulangi pencemaran
lingkungan dikenal istilah penanggulangan secara non-teknis, adalah suatu usaha
untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara
menciptakan peraturan perundanagn yang dapat merencanakan, mengatur dan
mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa
sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Peraturan perundangan yang dimaksudkan hendaknya dapat
memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri dan teknologi yang
akna dilaksanakan disuatu tempat yang antara lain meliputi :
- Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
- Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi
- Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan
- Menanamkan Perilaku Disiplin
2) Penanggulangan
Secara Teknis
Apabila berdasarkan kajian Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL ternyata bisa diduga bahwa mungkin akan timbul pencemaran
lingkungan, maka langkah berikutnya adalah memikirkan penanggulangan secara
teknis. Banyak macam dan cara yang dapat ditempuh dalam penanggulangan secara
teknis. Adapu criteria yang digunakan dalam penanggulangan secara teknis
tergantung pada faktor berikut :
- Mengutamakan keselamatan lingkungan
- Teknologinya telah dikuasai dengan baik
- Secara teknis dan ekonomis dapat
dipertanggung-jawakan
Berdasarkan criteria tersebut diatas diperoleh
beberapa cara dalam hal penanggulangan secara teknis, antara lain adalah
sebagai berikut :
- Mengubah proses
- Menggantikan sumber energi
- Mengelola limbah
- Menambah alat bantu
Keempat macam penanggulangan secara teknis tersebut
diatas dapat berdiri sendiri-sendiri, atau bila dipandang perlu dapat pula
dilakukan secara bersam-sama, tergantung kepada kajian dan kenyataan yang
sebenarnya. Jadi secara garis besar, pencemaran udara dapat ditanggulangi
denagn cara sebagai berikut :
- Untuk mengurangi pencemaran udara dari gas CO,
para ahli motor dan industri merancang katalis yang disebut Catalytik Converter
yang digunakan pada cerobong asap (knalpot), yang berfungsi mengubah CO dan NO
menjadi gas yang tidak beracun.
- Mengurangi Konsentrasi CO2 diatmosfer,
berdasarkan siklus CO2 dan O2, maka diperlukan pelaksanaan pengelolahan hutan
dengan system tebang tanam, memperluas hutan konservasi, penghijauan pegunungan
gundul, gerakan menanam pohon belakang rumah dan memperbanyak taman kota.
- Menggunakan bahan bakar anti polusi, misalnya
kendaraan dengan tenaga lstrik dari surya atau bahan bakar dari jenis alkohol.
Strategi
Penanggulangan Pencemaran Udara Dari Sektor Transportasi
Masalah pencemaran
udara dari sektor transportasi, sudah saatnya mendapat perhatian yang serius.
Seperti juga keseriusan untuk mendapatkan sistem transportasi yang lebih baik, efisien,
murah dan nyaman. Sektor transportasi di Indonesia telah menjadi kontributor
utama pencemaran udara, khususnya untuk jenis-jenis pencemar: Karbon monoksida
(CO), Nitrogen Oksida (NOx), Hidrokarbon (HC), timah hitam (Pb), dan Karbon
dioksida (CO2), yang semuanya itu bukan hanya berbahaya bagi kesehatan manusia,
tetapi juga mengancam lingkungan, bahkan lingkungan global. Berbagai strategi
perlu segera dirumuskan untuk menanggulangi masalah tersebut.
Solusi untuk
mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :
-
Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya
lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta
api, diperbanyak.
-
Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan
umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua
kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi
kontribusi polutan udara.
-
Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah
kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas,
rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat
membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
-
Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau
gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang
polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
-
Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada
kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan
dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk
melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan
yang lain.
-
Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di
pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut
kota, juga mengurangi polusi udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar